TERKINI
Iklan

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Reporter Ustadz Dadang Juhana2 menit bacaDibaca 31 kali

GARUT,(abadi.news) – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB, di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas, korban didatangi empat orang yang diduga berusaha membuka portal secara paksa. Demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, korban menegur tindakan tersebut. Namun, teguran itu justru memicu aksi kekerasan. Keempat pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala, serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 14 Juli 2026, tim gabungan Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku di lokasi yang berbeda, yakni I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA., mengatakan bahwa seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing pelaku, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, khususnya terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.(Ir one King ojol)

TOPIK TERKAIT

BAGIKAN
UKURAN TEKS

KOMENTAR PEMBACA

Silakan masuk untuk menulis komentar.

Iklan