TERKINI
Iklan

JADWAL SIM KELILING SATLANTAS POLRES GARUT – JULI 2026

Reporter Ustadz Dadang Juhana2 menit bacaDibaca 625 kali

GARUT,(abadi.news) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama bulan Juli 2026. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satlantas Polres Garut untuk seluruh masyarakat Kabupaten Garut yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Pelayanan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2026, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan setiap harinya. Warga dihimbau datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar.

Layanan SIM Keliling tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Garut menggunakan dua unit kendaraan, yaitu Mobil 1 (ELF) dan Mobil 2 (Bus). Lokasi pelayanan meliputi Banyuresmi, Cilawu, Cibatu, Cikajang, Samarang, Cibeuruem Cisurupan, Leles, Malangbong, Limbangan, Sucinaraja, Sanding, Cibiuk, Bandrek, hingga Cireungit, sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, mengurangi antrean di kantor Satpas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu.

Masyarakat cukup mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal dengan membawa persyaratan yang diperlukan, seperti SIM asli yang masih berlaku, KTP asli beserta fotokopi, serta mengikuti prosedur administrasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan. Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Satlantas Polres Garut.
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis. Perpanjang tepat waktu dan selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Tertib berlalu lintas, keselamatan adalah yang utama.(Ir.one King ojol)

TOPIK TERKAIT

BAGIKAN
UKURAN TEKS

KOMENTAR PEMBACA

Silakan masuk untuk menulis komentar.

Iklan