TERKINI
Zona Pemuda Pancasila · Perangkat Organisasi

Perangkat Organisasi Pemuda Pancasila

Badan, lembaga dan organisasi otonom sebagai perangkat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila dalam mewujudkan tujuan, program dan pengabdian organisasi.

AD/ART MUBES X 2019 AD BAB X PASAL 20 ART BAB XIII
Dasar Organisasi

Apa itu Perangkat Organisasi?

Perangkat Organisasi dibentuk untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila. Kedudukannya berbeda dengan jenjang Majelis Pimpinan.

Susunan pada halaman ini mengikuti Anggaran Dasar BAB X Pasal 20 serta Anggaran Rumah Tangga BAB XIII sampai BAB XIV hasil Mubes X Pemuda Pancasila tahun 2019.
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila
Perangkat Organisasi
Organisasi Otonom SAPMA SRIKANDI Sosial Politik
Lembaga KOTI Mahatidana
Badan Profesi Bidang Profesi
Badan Non Profesi Pelaksana Program
Lainnya Yayasan Koperasi
AD/ART Pemuda Pancasila

8 Perangkat Organisasi

Setiap perangkat memiliki kedudukan dan mekanisme organisasi yang berbeda. Karena itu, perangkat organisasi tidak disamakan dengan jenjang MPN, MPW, MPC, PAC, Ranting maupun Anak Ranting.

01
Organisasi Otonom

SAPMA Pemuda Pancasila

Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila. Bersifat otonom, berstruktur dan berjenjang serta mempunyai AD/ART tersendiri.

Selengkapnya

SAPMA berada di bawah naungan Ormas Pemuda Pancasila dan menjadi representasi organisasi pada wadah berhimpun organisasi kepemudaan serta wadah berhimpun lainnya.

02
Organisasi Otonom

Srikandi Pemuda Pancasila

Perangkat organisasi non-profesi yang bersifat otonom, berada di bawah naungan Ormas Pemuda Pancasila, berstruktur dan berjenjang.

Selengkapnya

Srikandi memiliki AD/ART tersendiri dan hubungan organisatoris dengan Majelis Pimpinan sesuai ketentuan organisasi.

03
Organisasi Otonom

Organisasi Sosial Politik

Perangkat organisasi sebagai pelaksana program organisasi dalam bidang politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan Historis AD/ART

ART hasil Mubes X mencatat bahwa berdasarkan keputusan Mubes VII, Organisasi Sosial Politik Pemuda Pancasila adalah Partai PATRIOT yang bersifat otonom.

04
Lembaga

KOTI Mahatidana

Komando Inti Mahatidana merupakan Lembaga Pemuda Pancasila yang berstruktur tetapi tidak berjenjang.

Selengkapnya

KOTI Mahatidana merupakan wadah berhimpun, pemberdayaan dan pengembangan potensi anggota kader Ormas Pemuda Pancasila.

05
Perangkat Organisasi

Badan Profesi

Pelaksana program organisasi pada bidang profesi tertentu. Bersifat terstruktur tetapi tidak berjenjang.

Lihat Badan Profesi

BPPH, Badan Pengusaha, Badan Buruh dan Pekerja, Badan Tani dan Nelayan serta badan lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan.

06
Perangkat Organisasi

Badan Non Profesi

Pelaksana program organisasi pada bidang non-profesi. Bersifat terstruktur tetapi tidak berjenjang.

Lihat Badan Non Profesi

Meliputi Kaderisasi, Pelaksana KTA, Litbang, Kerohanian, Kesehatan & Penanggulangan Bencana serta Pengembangan Seni Budaya.

07
Perangkat Organisasi

Yayasan

Pelaksana program organisasi dalam bidang tertentu, termasuk pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya sesuai ketentuan.

Selengkapnya

Pembina dan Pengawas berasal dari unsur Majelis Pimpinan sesuai tingkatannya, sedangkan pengurus berasal dari unsur profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

08
Perangkat Organisasi

Koperasi

Perangkat organisasi sebagai pelaksana program organisasi dalam bidang tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selengkapnya

Keanggotaan Koperasi terdiri dari anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi.

Rincian Perangkat

Badan Profesi & Badan Non Profesi

05 · Badan Profesi
  1. Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila
  2. Badan Pengusaha Pemuda Pancasila
  3. Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila
  4. Badan Tani dan Nelayan Pemuda Pancasila
  5. Badan lainnya sesuai kebutuhan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
06 · Badan Non Profesi
  1. Badan Pelaksana Kaderisasi
  2. Badan Pelaksana Kartu Tanda Anggota
  3. Badan Penelitian dan Pengembangan
  4. Badan Kerohanian
  5. Badan Kesehatan & Penanggulangan Bencana
  6. Badan Pengembangan Seni Budaya
  7. Badan lainnya sesuai dengan Potensi Daerah
ART BAB XIV

Hubungan dengan Majelis Pimpinan

Hubungan setiap perangkat tidak identik. AD/ART mengatur hubungan organisatoris sesuai karakter masing-masing perangkat.

01 SAPMA & Srikandi

Bersifat koordinatif dengan Majelis Pimpinan sesuai tingkatannya. Majelis Pimpinan melakukan pembinaan dan pemberdayaan.

02 KOTI Mahatidana

Ketua Majelis Pimpinan menjadi pimpinan tertinggi KOTI sesuai tingkatannya dan Komandan KOTI menjadi anggota pleno Majelis Pimpinan.

03 Badan

Badan dibentuk organisasi dan terkait langsung dengan bidang program pada Majelis Pimpinan sesuai tingkatannya.

04 Yayasan & Koperasi

Berada di bawah naungan Ormas Pemuda Pancasila dengan hubungan yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Direktori Organisasi

Perangkat Organisasi di Wilayah Anda

Direktori hanya akan menampilkan kepengurusan dan perangkat yang sudah mempunyai data organisasi terverifikasi.

Data direktori wilayah belum dimuat. Sistem tidak akan membuat nama pengurus atau perangkat yang belum terverifikasi.
Referensi

Dokumen & Dasar Organisasi

Dokumen hanya diberi tautan unduh apabila file resmi sudah tersedia di media atau arsip ABADI.NEWS.

Anggaran Dasar Pemuda Pancasila Mubes X 2019
Anggaran Rumah Tangga Pemuda Pancasila Mubes X 2019
Peraturan Organisasi Dokumen Resmi
Petunjuk Pelaksanaan / Petunjuk Teknis Dokumen Resmi
Warta Organisasi

Berita & Agenda Perangkat Organisasi

Berita terkait Pemuda Pancasila dimuat otomatis dari publikasi ABADI.NEWS. Tidak ada berita contoh atau data agenda palsu.

Memuat berita terkait perangkat organisasi…